Seorang karyawan memperoleh gaji sebesar Rp 6.000.000,. Perbulan. Jika besar Pajak Penghasilan (PPh) 12%, maka total gaji bersih yang diterima karyawan tersebut adalah…
Jawaban:
Rp. 5.280.000
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Dik:
Gaji : Rp. 6.000.000,-
Pajak : Rp. 12%
Dit:
Pendapatan bersih?
Jwb:
6.000.000 x 12/100
= Rp. 720.000
Total pajak adalah Rp. 720.000
Lalu total pendapatan dikurangi pajak:
6.000.000 - 720.000
= Rp. 5.280.000
Penghasilan bersihnya adalah Rp. 5.280.000
maaf kalau salah
SEMOGA MEMBANTU